Sebagai salah satu mahasiswa yang berkonsentrasi di jurusan Ekonomi, perbankan adalah salah satu bidang penggerak Ekonomi yang paling besar pengaruhnya di Sistem Perekonomian di Indonesia. Dan menanggapi masalah bunga dan Margin yang memiliki makna yang sama yaitu sebagai kelebihan dari suatu pinjaman yang yang masih menjadi Pro dan Kontra di Perbankan Syariah, semuanya tergantung dari individu masing - masing, dan kalau memebahas bunga yang riba/haram dan margin yang halal. Kita lihat perbedaannya disini.
Dari tabel diatas bisa dilihat bahwa perbedaan bunga, bagi hasil dan margin memliki artinya masing - masing. Jika bunga dalam konvensional diterapkan pada semua pinjaman berupa uang, beda dengan bagi hasil dan margin yang memiliki spesifikasi khusus sesuai dengan jenis pembiayaan yang diajukan nasabah, seperti perhitungan pada bagi hasil yang biasanya pengajuannya diajukan oleh orang yang ingin membuka sebuah usaha, rumusnya berbeda dengan perhitungan margin yang biasanya diajukan nasabah yang hanya ingin mengajukan pembiayaan untuk jual beli barang, spesifikasinya sendiri seperti; bila nasabah ingin membeli sebuah motor untuk pribadi yang tidak digunakan untuk membuat usaha.
Dalam penggunaan bunga di Bank Konvensional sendiri besarnya bunga itu fluktuatif sehingga jika bank mengalami kerugian, Bank masih tetap membayar bunga dari simpanan nasabah tersebut, sedangkan jika bank mendapat keuntungan besar dari memutar uang nasabah, Bank juga akan membayar bunga simpanan sesuai dengan bunga yang ditetapkan di awal tanpa mengalami kenaikan.
Dalam bagi hasil di Bank Syariah jika Bank mendapatkan keuntungan maka nasabah juga mendapat keuntungan profit. Misakan pembagian bagi hasil keuntungan nasabah yang menaruh uangnya di Bank dengan porsi 40% Bank dan 60% untuk nasabah maka, jika Bank mendapat untung besar maka nasabah juga akan dapat merasakan keuntungan dari pembagian bagi hasil tersebut, sebaliknya jika Bank mendapatkan kerugian maka nasabah juga tidak akan mendapat bagi hasil. Ibarat berat sama dipikul dan ringan sama dijinjing.
Demikian sekilas tentang Bunga, Bagi Hasil dan Margin pada Bank Konvensional dan Syariah. Tidak ada labelisasi baik atau buruk karena kebutuhan setiap orang berbeda - beda dan merupakan hak individu ingin memakai produk yang berbasis syariah atau pun konvensional. Semoga ulasan ini bisa menjelaskan sedikit tentang perbedaannya ya. thanks to, https://rinaldimunir.wordpress.com/2013/11/11/jadi-bank-syariah-itu-tidak-benar-benar-sesuai-syariah/ supaya bisa lebih jelas bisa langsung visit pagenya. Free to comment and criticize this post :) Thankyou. Have a nice day <3

No comments:
Post a Comment